Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal serupa juga sudah dilakukan Satreskrim Polres Blora. Spanduk dipasang pada posko promoter. KBO Sat Reskrim Iptu Heri Dwi mengatakan spanduk sengaja dipasang di tempat yang mudah dilihat masyarakat.

Dalam sepanduk tersebut tertulis “ STOP PUNGLI !!! PENERIMA DAN PEMBERI SAMA-SAMA MELANGGAR HUKUM.” Bukan hanya itu saja nomor HP Kapolres Blora AKBP Surisman juga dicantumkan di bagian kanan bawah. Agar masyarakat bisa menyampaikan aduan dan keluhannya ke nomor telepon pimpinan Kapolres Blora yaitu 08138855060.

Kapolres Blora AKBP Surisman, mengatakan pemasangan spanduk termasuk dengan mencantumkan nomor telepon genggamnya dilakukan untuk mengatasi pungli. Hal ini juga dilakukan untuk menjalankan program Promoter Kapolri yakni Profesional, Modern dan Terpercaya.
Jika melihat praktik pungli di Blora, warga bisa langsung menghubungi nomor tersebut Tidak hanya mengajak tertib, pemasangan spanduk juga bertujuan meningkatkan jajaran agar tidak melakukan penyimpangan.“Ini ajakan untuk warga menjalankan budaya tertib dan tidak memberikan kesempatan pada anggota Polri melakukan pungutan liar.” Jika ada anggota yang pungli, maka akan ditindak dan diperiksa kode etik oleh Propam,” tegas Surisman.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polres Blora Terkini

Terpopuler